Tanpa Libur Natal

Menuju tanggal 27 Desember 2013 untuk urusan dana kampanye peserta Pemilu 2014 KPU Kabupaten Banjar meniadakan LIBUR Natal dan cuti bersama tgl 25 dan 26 Desember 2013.

Benar saja, pada hari Natal datanglah PKPI. wakil ketua yaitu saudara  Ahmad Syarif. sedangkan pada hari ini tanggal 26 Desember 2013  berturut turut GOLKAR, PKB dan HANURA.

Meskipun begitu masih terdapat lima partai. Kami dari KPU melalui pok ja kampanye Bapak Drs Tarmizi Nawawi akan tetap menunggu sampai besok jum'at tanggal 27 Desember 2013 jam 16.30.

Partai sudah berkali kali disurati dan sebelumnya dilakukan sosialisasi perihal rekening dana kampanye dan laporan dana awal kampanye sebanyak 4 (empat) kali kepada seluruh parpol peserta pemilu di kabupaten Banjar.


Validasi Surat Suara Pemilu 2014

Bertempat di Hotel Media Jon Gunung Sahari Jakarta, Anggota KPU kabupaten BANJAR  M Syafwani didampingi oleh Staf Teknis, mashuriansyah pada tanggal 12 hingga 14 Desember 2013 melakukan rangkaian validasi surat suara.

Mengambil beberapa ruangan yang terpisah, proses validasi dimulai dengan memasukkan data DCT dalam format Excel. Pihak KPU RI mengerahkan Biro teknis untuk mempertemukan KPU dari berbagai daerah dengan pihak percetakan yang akan menangani percetakannya. 



Suasana ramai karena verifikasi ini bukan sekadar nama tapi karakter atau huruf demi huruf dari nama dan gelar para calon anggota DPRD kabupaten BANJAR yang terhormat dipastikan tepat.

Karena tempat kerja dan penginapan terpisah maka sering kali justru persoalan macet adalah persoalan yang turut mewarnai kegiatan ini.

BIMTEK PPK SE Kabupaten Banjar

Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS

Kulminasi Proses Pemilu nampaknya adalah Peristiwa pada Tempat Pemungutan Suara. Kegiatan itu disebut rapat pemungutan dan perhitungan suara. 

Pelaksanaan yang akan dipimpin oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lebih mudah disebut Ketua KPPS. Secara teknis disebut rapat pemungutan dan perhitungan suara. 

Karenanya maka sebagaimana sebuah rapat tentu dilengkapi dengan Berita Acara beserta lampiran lampirannya. 

Kegiatan BIMTEK ini diarahkan agar para Petugas ditingkatkan Panitia Pemilihan Kecamatan dapat memahami sekaligus memberikan masukan bila mana menurut pemahaman dan pengalaman. 

Selain itu sasaran selanjutnya mempersiapkan personal PPS melalui BIMTEK petugas tingkat desa tersebut dimana mereka sebagai narasumber.

Kegiatan yang dilaksanakan sehari ini mengambil tempat di ruang belajar STAI Darussalam lantai tiga Jalan Perwira  Martapura pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2013.

Hari itu juga disusun jadwal BIMTEK PPS tiap kecamatan yang berjumlah 19. Jadwal ini dimulai tanggal  5 Desember dan berakhir tanggal 28 Desember 2013.

"Media Turut Mendorong GOLPUT" Dari seleksi Relawan Demokrasi Kabupaten Banjar

Bertemu dengan calon relawan Demokrasi yang didapatkan dari pengumuman lewat Radio AL Karomah Martapura! bukan hal luar biasa. Pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013, bertempat diruang kerja Ketua KPU Kabupaten Banjar kami melakukan wawancara.

Dari 29 peminat yang mengembalikan formulir 19 orang, mengikuti seleksi. Saat wawancara beberapa orang calon relawan mengungkapkan bahwa media massa turut mendorong tingginya golongan yang tidak menggunakan hak pilihnya atau secara bermartabat disebut golput.

Beberapa alasan dengan gamblang dikemukakan; bila sebuah dugaan terjadinya penyelewengan bisa jadi korupsi seorang Pemimpin atau pejabat diberitakan media maka itu dipahami pasti bersalah. Celakanya saat ini semua pejabat dalam kelompok legislatif, eksekutif dan yudikatif terwakili dalam pemberitaan korupsi, misalnya.

Maka itu menutupi berapapun jumlah kelompok kelompok pejabat itu yang baik dan bertanggung jawab. Maka warga masyarakat kemudian menjadi "malas" menyalurkan hak suaranya.

Mereka calon relawan juga sepaham bahwa alasan alasan ideologis seperti ini relatif lebih sulit untuk diundang datang ke TPS bila dibandingkan golput dengan alasan teknis seperti jauhnya TPS dari tempat tinggal.

Bila ini kita sikapi maka Media massa haruslah juga menambahkan bahwa masih banyak atau sedikitnya ada pejabat kita yang bersih.

PEMILU Legislatif dan ujian Nasional

Bulan April 2014 bagi pemilih pemula terjadi 2(dua) peristiwa bersejarah. Pertama karena pemilu yakni tanggal 09 April dan yang kedua adalah pelaksanaan ujian nasional tanggal 14 April. 

Menteri Pendidikan M Nuh menyebutkan bahwa ini semacam penundaan dari jadwal yang biasa. Tentu saja berkaitan dengan hajatan besar sebagai bangsa dari negara demokrasi tepatnya PEMILU. 

Ini baik bagi para pelaku pendidikan yakni siswa dan para guru agar terdapat waktu yang lebih mempersiapkan bahan ajaran menghadapi UN.

Selain itu maka PEMILU juga menjadi penanda awal persiapan UN. Kita berharap suasana kampanye terbuka tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa dan siswi.

Pemilih di Lapas Narkotika Desa Lihung Kecamatan Karang Intan

Salah satu dari dua LP di Kabupaten Banjar adalah Lapas Narkotika warga binaannya yang menjadi Pemilih dengan NIK in valid berada di Desa Lihung Kecamatan Karang Intan.

Pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 seluruh anggota KPU Banjar mendatangi langsung Lapas tersebut dengan didampingi Ketua dan 2 ( dua) anggota PPK Kecamatan Karang Intan. 

Diterima oleh Petinggi Lapas, rombongan KPU melewati gerbang pertama dan gerbang kedua. Anya sampai disitu saja. 

Daftar Pemilih ini berdasarkan daftar penghuni Lapas, dijamin orangnya ada, masalah NIK itu perlu waktu karena Lapas ini adalah Lapas Narkotika untuk Provinsi Kalimantan Selatan. "warga ada dari seluruh Kalimantan Selatan, maka bila dibutuhkan KTP sedikitnya perlu waktu dua minggu" kata Pak Yono.

Lapas yang asri dan luas ini akan menjadi duanTPS karena penghuninya tercatat lebih dari 700 orang yang berhak memilih.

"ada pergerakan penghuni juga" lanjut petinggi Lapas ini sembari menerangkan bahwa akan ada yang bebas dan akan ada yang datang menjelang 9 April 2014.

KPU Banjar juga meminta Ijin akan melaksanakan sosialisasi pemilu bagi warga binaan yang disambut ramah oleh beliau.
foto bersama di gerbang kedua. Batas akhir petugas KPU dan PPK diperkenankan.

Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Banjar "dikeroyok"

Adalah Kementrian Dalam Negeri turut datang langsung pada tiga (3) desa pada tiga (3) kecamatan berbeda. Dua utusan dari Pusat Data Kependudukan RI, dipandu dua orang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar. Didampingi oleh dua orang anggota KPU Banjar yaitu Bapak Fajeri Tamjidillah dan M Safwani. Tidak itu saja KPU Banjar juga mengajak tiga staf sekretariat.

Hari itu adalah sepuluh (10) Muharam 1435 Hijriah bertepatan dengan 14 Nopember 2013. 

Mendatangi langsung pemilih yang NIKnya dipertanyakan di desa Tambak Anyar kecamatan Martapura Timur. Lalu desa Kaliukan kecamatan Astambul. Pada kecamatan kedua ini tim harus diingatkan bahwa sebagian pendamping KPU Banjar sedang berpuasa sunah. 

Desa terakhir adalah Jawa Laut kecamatan Martapura yang didatangi malam hari.

Jam 20 an malam itu tim yang terus dipantau oleh Ketua KPU Banjar Ahmad Faisal melaporkan hasil tinjau lapang sementara.

Semua pemilih memang ada, hanya bisa jadi merupakan penduduk pendatang yang tidak memberikan semua informasi kependudukan diri mereka. Itu satu penemuan tim Jakarta.

selamat bertugas Bapak Bapak.

Logistik pemilu dengan tiga fokus

KPU provinsi Kalimantan Selatan mengundang KPU Kabupaten Kota Se Kal Sel untuk melakukan rapat Kerja di Hotel Roditha Banjarmasin. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 Nopember 2013, di arahkan agar KPU Kabupaten Kota memahami tugas bahwa beberapa komponen pengadaan merupakan kewajiban yang tidak boleh terabaikan ditengah tengah perdebatan soal DPT.

Melalu rangkaian pengarahan dan dilanjutkan dengan diskusi kelompok, tiga hal menjadi fokus; pertama soal penyusunan Harga Perkirnaan Sendiri yang jangan melupakan standar kualitas dan harga yang patut. Pedoman harga yang telah disusunnya sebelumnya melalui KPU RI ternyata faktual terdapat perbedaan lebih dan perbedaan kurang, sehingga secara kumulatif masih berada pada titik dibawah pagu. Ketiga untuk komponen yang melebihi pagu, meminta KPU Prov Kal Sel dapat menjelaskan kepada KPU RI.


DPT HASIL PEMBERSIHAN

Bila kita sederhana kan soal Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Legislatif tahun 2014 terdapat dua persoalan saja. Pertama adalah tidak terdaftarnya penduduk Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk soal ini setiap penduduk yang berusia 17 tahun atau lebih pada tanggal Hari Pemungutan Suara 9 April 2014 Hari Rabu. Berlaku juga bagi mereka yang PERNAH nikah meskipun usianya dibawah tujuh belas tahun. Bagi Anggota TNI dan POLRI yang pensiun sebelum HARI PEMUNGUTAN juga diperkenankan untuk menggunakan hak pilihnya.

Perihal pemilih yang belum terdaftar ini sesungguhnya terdapat mekanismenya PEMILIH KHUSUS. Sehingga tidak sepatutnya energi kita habiskan untuk hal hal ini. pemilih Khusus ini memungkinkan setiap warga negara yang memiliki KTP atau Pasport bahkan Kartu Keluarga datang ke TPS.

Kedua, adalah masuknya pemilih BAYANGAN. Isue ini bergerak ke arah Penggelumbungan Pemilih. Maka muncullah nama nama Seram dan sulit dipercaya seperti pocong dan sebangsanya. Untuk keperluan kedua inilah identitas pemilih mesti dicermati.

SIDALIH adalah sistem yang cukup merepotkan bagi petugas karena semua nama pemilih dengan kelengkapan identitas lainnya disaring. Selain itu pengiriman data melalui JEJARING DUNIA MAYA ternyata bisa juga macet. Tentu saja keberadaan listrik yang stabil dan dukungan perangkat komputer dan aplikasinya yang sejajar.

Namun dari SIDALIH inilah dimungkinkan data pemilih yang ganda antar TPS dalam sebuah desa, ganda antar Desa dalam sebuah Kecamatan, ganda antar Kecamatan dalam sebuah Kabupaten, ganda antar Kabupaten dalam sebuah Provinsi dan antar provinsi dapat terlacak.

Mudah dipahami bahwa nama saja bisa kembar alias ganda berpeluh puluh. Maka diperlukan tambahan informasi tanggal lahir, alamat dan NIK / NKK sehingga kehandalan itu benar benar dapat dipertanggungjawabkan. 

Oleh sistem inilah KPU Kabupaten Banjar pada tanggal 1 Nopember 2013 bertempat di Ruang Media Center KPU Banjar dengan dihadiri oleh Ketua Panwaslu, Pimpinan Parpol Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Banjar, PPK SE Kabupaten Banjar, dibawah supervisi KPU Provinsi melalui kehadiran Bapak Nurkholis Majid anggota KPU Prov Kal sel.



DPT Kabaupaten Banjar berkurang 406 pemilih

Dikawal Tiga Anggota KPU RI

Indonesia Raya dinyanyikan dengan hikmat dan semangat. Selanjutnya laporan Penyelenggara Rapat Pendalaman Materi Draf PKPU tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS. Atas nama Ketua KPU RI, Anggota KPU Bapak Hadar  L. Gumai membuka acara. 

Seluruh KPU provinsi SE Indonesia hadir. Juga diundang KPU Kabupaten masing masing satu tiap Provinsi. Demikian laporan Kabiro Teknik KPU RI.

"mari cermati dan berikan masukan agar PKPU ini dapat meningkatkan kepercayaan lebih luas terhadap puncak penyelenggaraan Pemilu yaitu Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS" demikian Hadar L Gumai dalam sambutan pembukaan.

Kemudian tiga Komisioner ini bergantian memberikan roh pada draf PKPU ini untuk kemudian dibahas lebih jauh dalam kelompok diskusi.


PENDALAMAN MATERI PUNGUT HITUNG PEMILU 2014

Jakarta 30 Oktober 2013. KPU RI mengundang KPU PRovinsi Seluruh Indonesia untuk bersama sama mendalami draf PKPU tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS. Mengambil tempat di Favehotel PGC Cililitan Jakarta. Beruntung KPU Banjar dipilih untuk mendampingi Bapak Riza Jihadi dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Draf ini penting artinya untuk sedikitnya 2 (dua) kemanfaatan. Pertama agar dapat disiapkan bahan dan kelengkapan di TPS oleh bidang Logistik selain tentu saja agar para Pejuang Demokrasi di tingkat KPPS dapat disiapkan lebih awal.

Selain kedua hal itu secepatnya dipublikasikan perihal desain Surat Suara serta bagaimana pemberian suara sahnya  "itu akan membantu para caleg bersosialisasi" tegas bapak Riza Jihadi.

MENYISAKAN BANYAK PERTANYAAN

Adalah Anggota KPU Banjar bidang Hukum Bapak Drs Tarmiji Nawawi berulang ulang menyatakan keberatan atas pernyataan Bawaslu Prov Kal Sel bahwa di Kabupaten Banjar terdapat 10 kecamatan dengan data pemilih tidak valid.

Selain mempertanyakan dasar pijakan, beliau juga mengingatkan bahwa pada Pleno Terbuka Lanjutan untuk Penetapan DPT pada tanggal 12 Oktober 2013 untuk Kabupaten Banjar yang dihadiri juga oleh Panwaslu Kabupaten Banjar melalui Ketuanya. Saat diminta tanggapan dan masukan ketua Panwaslu Kabupaten Banjar menyatakan data pemilih  tetap ini memenuhi harapan kawan kawan Panwaslu Kecamatan. 

Sehingga pada Penetapan DPT tersebut tidak ada catatan khusus maka ditandatangani oleh 10 Parpol tingkat Kabupaten Banjar sebagai bukti mengetahui dan menyetujui.


TANGGAPAN Atas DPT Hasil Perbaikan

Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banjar dalam rangka Penetapan DPT hasil Perbaikan sebagai tindak lanjut dari  PKPU nomor 19 tentang Perubahan Kelima dari PKPU nomor 7. Bertempat di Aula Barakat Martapura, pada tanggal 12 Oktober hari Sabtu. Dihadiri oleh KetuabPanwaslu Kabupaten Banjar, Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar. Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Kabupaten Banjar.

Terjadi pengurangan lagi terhadap DPT bila dibandingkan dengan DPT yang ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka tanggal 9 September di Aula STAI DARUSSALAM Martapura.

"Perubahan berkurang sekitar 200 pemilih lebih adalah seperti yang kami pantau di lapangan" begitu sekilas tanggapan Ketua Bawaslu. 

Sekretaris Partai PAN mengharapkan masih ada waktu untuk mencermati dan memasukan pemilih bila ternyata ada yang belum terdaftar.

"ada pemilih khusus, sehingga kita tidak akan menghilangkan hak hak warga negara untuk menyalurkan aspirasi politiknya" kata ketua KPU Banjar mencoba menenangkan kekhawatirannya Parpol.

DINASTI DAN PEMILU

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Malik Haramain mengatakan semua fraksi telah menyetujui larangan penerapan politik dinasti dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Meski RUU-nya belum diputus, tapi semua fraksi hingga Minggu (13/10) kemarin setuju, jadi politik dinasti sudah pasti diatur di UU Pilkada," kata Malik setelah sebuah diskusi di Jakarta, Rabu.

Malik mengatakan dalam pasal di RUU Pilkada nanti, akan diatur calon kepala daerah tidak memiliki ikatan perkawinan, garis keturunan lurus ke atas, ke bawah dan ke samping dengan kepala daerah tersebut kecuali dengan usulan selang waktu lima tahun.

Sebelumnya, pada pasal 12 Huruf (p) RUU Pilkada, selang waktu yang diatur untuk tingkatan Gubernur adalah minimal satu tahun, sedangkan untuk tingkatan Bupati/Walikota diatur selang waktu satu masa jabatan.

"Itu semua sudah disepakati semua fraksi dan pemerintah untuk diatur dalam RUU Pilkada," ujarnya.


Dalam larangan dinasti politik di RUU Pilkada nanti, lanjut Malik, tetap menjadi pertimbangan hak-hak warga sipil dalam berpolitik. Malik mengatakan, untuk tingkat kabupaten/kota, terdapat usulan juga tidak ada selang waktu dalam pemilihan calon walikota/bupati yang memiliki hubungan darah dengan pimpinan sebelumnya, namun dengan syarat berbeda wilayah kepemimpinan.

"Asal kabupaten/kotanya beda, namun untuk Gubernur tentu harus berbeda wilayahnya dengan level yang sama, tapi itu semua masih usulan, masih akan dibahas lagi," katanya. 

Malik menyebut politik dinasti telah menimbulkan anomali dalam demokrasi, yang dimanfaatkan untuk mempertahankan kekuasaan dan jabatan.

Wacana politik dinasti ini mencuat setelah KPK menanangkap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan adik Gubernur BAnten Ratu Atut Choisyah, dalam kasus dugaan suap Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar.

Anggota keluarga Ratu Atut juga menempati jabatan strategis di pemerintahan dan DPRD Provinsi Banten, dan diduga menimbulkan benturan kepentingan yang sudah lama terjadi.


MASKOT DAN LAGU PEMILU 2014

MASKOT DAN LAGU PEMILU 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan lagu dan maskot resmi pemilu 2014 yang dipilih melalui kompetisi terbuka. Lagu resmi berjudulMari Memilih untuk Indonesia merupakan karya Enrico Michael Wuri dari Sulawesi Tengah yang terpilih menyisihkan 101 karya lain.

Sementara itu Si Kora, maskot berbentuk kotak suara, karya Lilik Sugiarti dipilih oleh dewan juri sebagai maskot pemilu 2014 dari 205 karya yang dikirimkan ke panitia kompetisi.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan lagu Mari Memilih untuk Indonesia memiliki kekuatan dan semangat yang besar di dalamnya. "Ada semangat yang membara di sana bahwa pemilu 2014 bisa diselenggarakan dengan lebih baik dan penuh semangat patriotisme yang tinggi," kata Husni, Kamis (10/10).

Sementara, Husni menilai Si Kora mewakili simbol kedaulatan rakyat terhimpun di dalam kotak suara.

"Maskot itu kan kalau melihat bentuknya seperti kotak suara, itu melambangkan kegiatan pemilu. Masyarakat juga tidak sulit untuk mencernanya, bentuknya kotak suara. Di dalam kota suara itu terhimpun kedaulatan rakyat, itu simbol yang menurut tim juri menjadi alasan terpilihnya Si Kora," ujarnya.

Dewan Juri yang menentukan pemenang terdiri atas enam orang. Masing-masing tiga orang untuk kategori lagu dan kategori maskot. Pada kategori lagu, dewan juri beranggotakan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, musisi Purwacaraka dan Iwan SJP.

Sementara Komisioner KPU Sigit Pamungkas bersama Hani Kardinata dan Siti Turmini mengisi komposisi dewan juri pada kategori maskot. Husni menegaskan, kompetisi pembuatan lagu dan maskot pemilu 2014 merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari rangkaian sosialisasi.

"Lomba ini bagian dari upaya sosialisasi, mengingat kami menargetkan pemilu 2014 terselenggara lebih sukses dan dapat diterima oleh publik," ujarnya.

Enrico dan Lilik masing-masing berhak mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 30 juta. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua Dewan Kehormataan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan) menyambut maskot Pemilu 2014

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
476 reads
Berita Terkait:

AKTUALISASI PEMILIH PEMULA

Disampaikan oleh Fajeri Tamjidillah, S.Pd ( KPU Banjar )
Pemahaman kesadaran berpolitik bagi pemilih pemula perlu diaktualisasikan melalui pembelajaran yang melibatkan secara langsung pemilih pemula.  
Pemilih pemula merupakan sasaran yang potensial untuk mendulang suara bagi partai politik dan para calon legislative. Namun, hal tersebut tidak diimbangi pengetahuan tentang politik.  Hal tersebut bisa dimengerti karena generasi muda sekarang kebanyakan tidak peduli tentang apa yang terjadi di dunia politik.  
Mereka belum merasakan ada manfaat langsung pentingnya kehidupan politik bagi mereka.  Proses pembelajaran seharusnya tidak boleh berhenti, karena pengetahuan dan ilmu selalu berkembang dan memunculkan sesuatu yang baru. Pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting diadakan karena pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih tentunya belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan kemana suara mereka akan dijatuhkan. “ Jangan sampai para pemilih pemula asal mencoblos calon karena popular atau maju menjadi calon legeslatif karena memiliki modal yang kuat, tetapi tidak mampu mengemban aspirasi rakyat yang telah memilihnya.
KPU Kabupaten Banjar mengadakan pendidikan politik pemula dengan maksud dan tujuan untuk memberikan dan menanamkan pemahaman serta mentransformasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula dalam rangka menambah wawasan serta berpikir dalam berdemokrasi.  Dikatakan bahwa ada 20 persen pemilih pemula ikut dalam memberikan hak suara di setiap Pemilu. Maka sangat penting pendidikan politik untuk menjadi pemilih cerdas,” harus diakui partai politik terbilang minim melakukan pencerdasan politik. Karenanya, upaya mengetahui politik sebagai bagian dari hak dasar setiap masyarakat harus dilakukan bersama. Apalagi berbicara Pemilu, praktik ‘money politic’, intimidasi, teror fisik dan mental merupakan hal lumrah yang terjadi di setiap momentum pesta demokrasi.
Pendidikan pemilih lebih menekankan pada upaya untuk mencerdaskan pemilih dalam aktivistas kepemiluan. Mencerdaskan pemilih mengenai berbagai tahapan pemilu dan bagaimana memiliki pilihan rasional. Poinnya mereka cerdas dan paham dan kita dorong berpartisipasi dalam tahapannya. Partisipasi itu tak sekedar hari H pemilihan. Kita dorong partisipasi di seluruh tahapan pemilu. Tidak hanya sekedar datang ke TPS tapi juga ada kecerdasan dan rasionalitas bagaimana memilih yang baik dan memilih siapa yang terbaik.

PENTINGNYA PENDIDIKAN POLITIK

 PENTINGNYA PENDIDIKAN POLITIK>>>>>>>>
Pelaksanaan ajang pemilihan kepala daerah atau Pilkada maupun legislatif tidak jarang selalu berakhir ricuh bahkan sampai ada tindakan anarkis, pemicunya pun tidak jauh beda yaitu tidak puas akan kinerja KPU ataupun ada dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu calon.faktor utama penyebabnya adalah masih rendahnya pendidikan politik masyarakat kita.
Kenapa dikatakan demikian, pasalnya sosialisasi yang selama ini banyak dilakukan hanya sebatas ajakan untuk ikut berpatisipasi dalam pemilu dan cara mencoblos atau mencontreng yang baik.
 Seharusnya tidak sebatas itu, ada juga hal yang lebih penting yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilu.
Sosialisasi tentang pemilu hanya dilakukan di tempat-tempat terbatas bagaimana akan mendapatkan hasil yang optimal, seharusnya sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung kepada masyarakat karena pendidikan politik juga penting untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
Selama ini masyarakat terlebih yang didaerah hanya tahu kapan waktu dan tempat pencoblosan, tetapi pemahaman tentang pemilunya sendiri masih kurang, sehingga wajar jika ada kisruh hingga ada kejadian anakis dalam setiap kali pemilihan umum.
Dalam rangka memberikan pemahaman politik kepada masyarakat maka Kesbangpol Kab.Banjar mengadakan pendidikan politik bagi masyarakat di seluruh kecamatan di kab.banjar. untuk kali ini Kesbangpol mengadakan di Kecamatan Martapura Timur, dalam kesempatan ini bertindak sebagai narasumber adalah dari KPU Kab.Banjar yg dihadiri oleh Sdr.M.Syafwani yg membidangi divisi teknis penyelenggaraan dan juga dari Polrest Banjar.
Diharapklan dari kegiatan ini masyarakat lebih memahami dan mengerti akan pentingnya pemilu dalam rangka regenerasi kepemimpinan ke depan.....

Cabang KE EMPAT, tidak mungkin 1000 % pada KPU dan BAWASLU

Bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah WAJIB. 
Independen bukan berarti tanpa koordinasi sesuai dengan mandat tugas dan wewenang menurut peraturan perundangan.
Satu satu di dunia bahwa ada tiga lembaga, KPU, BAWASLU dan DKPP.
Hiduplah dengan kenyataan yang ada. Maksudnya adalah upaya menjamin proses PEMILU yang berintegritas. 
Semua negara punya pemilu. Pemilu berintegritas adalah cita cita demokrasi moderen. Bukan saja jujur tapi adalah upaya agar segala kebaikan pemilu yang substansial berintegritas.
Ciri integritas adalah bukan saja hukum tapi juga etika maka dimulai dari penyelenggara. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu adalah pengawas Etika.
Maka KPU adalah menager politik. Kebenaran dapat dipahami sebagai nyata benar tapi juga persepsi benar. 
Dalam politik persepsi jauh lebih penting dari faktanya.
Inilah bagian dari makalah Prof DR Jimmly Asshiddiqie SH. Ketua DKPP pada Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2014. Dilaksanakan oleh Direktortat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementrian  Dalam Negeri di Grand Clarion Hotel Makassar Sulawesi Selatan pada tanggal 2 Oktober 2013.


SEMANGAT!! SEMANGAT!

Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Nurkholis Majid SPd, MPd berkunjung ke kantor lamanya kantor KPU Kabupaten Banjar.
Silaturahmi ini beliau mulai dengan pujian "masing masing dapat PC ya !" katanya.
Lebih banyak diskusi soal soal bagaimana memperbaiki kekurangan pada Daftar Pemilih Tetap.

Catatan perbaikan perihal kekosongan tanggal lahir pemilih dalam daftar pemilih tetap Kabupaten Banjar yang ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka tanggal 9 April 2013 di Aula DARUSSALAM STAI.
Semula diketahui lebih dari 100 ribu pemilih tanpa tanggal lahir, pada saat kunjungan Bapak Majid terlapor sudah berkurang 25 ribu lebih.

PROSES PENCALONAN DPRD KABUPATEN BANJAR UNTUK PEMILU 2014

Sejak Partai Politik ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2014 maka para kadernya mempersiapkan diri untuk menjadi Calon Anggota Legislatif.

Melalui proses pendaftaran Bakal Caleg oleh Partai Politik yang dimandatkan pada 2 (dua) orang Penghubung. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar melalui rangkaian kegiatan veryfikasi administrasi.

Terdaftar 469 Bacaleg dari 12 Partai Politik peserta Pemilu 2014. Mekanisme veryfikasi administrasi menetapkan 7 (tujuh) orang Bacaleg TIDAK MEMENUHI SYARAT. Mereka tereliminis karena faktor usia, faktor pengesyahan copy ijazah dan syarat administrasi lainnya.

Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara sejumlah 462 Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Banjar sangat istimewa. Hal ini karena KPU Banjar tidak dapat melakukan pleno disebabkan jumlah anggotanya tinggal tiga (3) orang. Untuk itu Pleno dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Tanjung Tabalong.

DCS ini diumumkan melalui media massa untuk memberi ruang kepada masyarakat luas . Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menelisik lebih jauh para Bacaleg tersebut. Masukan atau tanggapan masyarakat melalui uji publik ini untuk Kabupaten Banjar ternyata NIHIL.

Setelah DCS melewati masa uji publik maka tiba saatnya untuk menetapkan Daftar Calon Tetap. Pada masa menjelang ditetapkan DCT 2 (dua) orang Bacaleg dari DCS mengundurkan diri. Maka jumlah DCT terakhir berjumlah 460 calon.
Tabel dibawah ini memperlihatkan pergerakan Prose Pencalonan DPRD Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2014


Optimalisasi Peran Aktif Tenaga Pendidik dalam Pemilu 2014

Badan Kesbangpol Kabuapaten Banjar menggelar Forum Diskusi Politik dengan UPT Pendidikan Kec. Karang Intan. 
Mengambil tempat di Ruang Kelas SDN Padang Panjang Kec. Karang Intan pada hari Rabu tanggal 25 September dilaksanakan dengan nara sumber dari Kesbangpol oleh Kepala Badan Bapak Sahda Mariadi. Kepolisian Menampilkan dua petugas Bapak Slemat sebagai Senior bahkan pernah menjadi Pembakal Desa Tanjung Rema didampingi Bapak Fauzan yang energik. KPU Banjar menghadirkan Ketuanya Bapak Ahmad Faisal.

Diskusi yang hangat dan produktif ini menyadari pentingnya pendidikan kebangsaan salah satunya untuk Pemilu. 

Ketua KPU Banjar meminta kepada para pendidik untuk terlibat aktif dalam pemilu terutama pada tingkat KPPS dimana sumber daya manusia sangat banyak diperlukan

Manfaatkan segala MEDIA

Melalui Radio Suara Banjar, KPU Kabupaten Banjar memancarkan iklan dan Penyiaran Sosialisasi - Pendidikan Politik Masyarakat - Pendidikan Politik Warga Negara. Mulai Hari Selasa 24 September 2013 sampai dengan 18 Desember 2013 dilaksanakan antara jam 10 sampai jan 11.45 tiga kali seminggu. 
Radio Suara Banjar yang bekerja pada 100,4 FM ini mampu menjangkau Kabupaten Barito Kuala (Puntik), Kabupaten Tanah Laut (Kintap), juga Tapin. Demikian penjelasan Kang Mas Fefen penyiar yang mengkomandani RSBanjar ini.

Kami sajikan jadwal dalam bentuk foto dibawah ini

Berada dibawah Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, maka wajar bila Radio Suara Banjar ini berkantor dan ruang siar di Kawasan Perkantoran dan Pendopo Kabupaten Banjar.
On Air.

Sanksi harus menjadi PILIHAN TERAKHIR

 Kontroversi terkait partai politik (parpol) harus melaporkan dana kampanye pada Pemilu 2014 karena tidak diatur dalam UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, nampaknya tidak digubris oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  
 
Lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, akhirnya mengeluarkan PKPU No 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD dan DPD.
 
Dalam kontroversi tersebut, salah satu yang menjadi permasalah yakni penggunaan akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye peserta Pemilu 2014. Penggunaan akuntan menjadi kontroversi dikarenakan memboroskan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).
 
Pada Pasal 29 PKPU No 17 Tahun 2013, satu kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan dana kampanye paling banyak dua partai politik tingkat pusat, satu kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan dana kampanye paling banyak dua partai politik tingkat provinsi dan laporan dana kampanye partai politik sama ditingkat kabupaten/kota, serta satu kantor akuntan publik melakukan audit dana kampanye caleg DPD paling banyak 75 orang.
 
Jika dirinci untuk tingkat pusat membutuhkan enam kantor akuntan publik, tingkat provinsi dan kabupaten/kota membutuhkan setidaknya 192 akuntan ditambah auditor untuk tiga partai lokal Aceh menjadi 193 akuntan. Belum lagi jumlah akuntan publik yang digunakan caleg DPD yang diperkirakan mencapai 12 akuntan, sehingga jumlah akuntan yang dibutuhkan KPU mencapai 211 akuntan publik.
 
Menurut Komisioner KPU, Ida Budiarti, aturan dana kampanye ini bukan membatasi partai politik tapi memberikan pembelanjaran kepada konstituen.
 
"Sebagai ikhtiar KPU memberikan pendidikan politik kepada pemilih," kata Ida, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2013).

Upaya pemberian sanksi bukanlah langkah satu satunya untuk menuju pada proses Pemilu yang makin berkualitas. Kesadaran bersama dari para pihak untuk menghormati setiap ketentuan agar sanksi tak perlu dijatuhkan. 

Lebih baik tumpahan energi kita pakai untuk mensosialisasikan secara lebih terbuka menyangkut semangat  kesetaraan dan kepatutan.

Kunci lain adalah penghargaan dari peserta pemilu untuk mematuhi peraturan bukan kepada petugas atau KPU tapi kepada pemilih yang sudah makin kritis.


SIDALIH SIANG MALUT

Sistem Informasi Data Pemilih dikenalkan dengan SIDALIH adalah upaya KPU untuk mengolah dan menyajikan data pemilih melalui media dunia maya. Harapannya One Klik pemilih dapat memeriksa keberadaan dirinya dalam data pemilih pada Pemilu 2013.
Persoalan muncul dalam proses menuju tujuan ideal itu.
Menginput data sering bermasalah, misalnya daya terima dari server itu bergerak melambat sering dengan makin siangnya hari. Hal ini bukan isapan jempol. Operator SIDALIH KPU Kabupaten Banjar, saudara Iwan (Irawan Noor Rahman) menunjukkan peristiwa itu kepada Ketua KPU Banjar pada hari Selasa jam 09.15 dan jam 11.00  tanggal 17 September 2013.
Kondisi ini sepertinya sangat mengganggu mengingat setiap tahapan selalu dibatasi waktu.
Edaran KPU nomor 644 rupanya memahami sebagian persoalan di atas.

KPU KABUPATEN BANJAR RAKOR PELAKSANAAN KAMPANYE 2014

KPU Kabupaten Banjar mensosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2013 tentang perubahan PKPU No 01 Tahun 2013 mengenai pelaksanaan Kampanye, yang memuat tentang kegiatan kampanye dan metode kampanye serta pemasangan alat peraga kampanye, kegiatan ini diikuti oleh seluruh partai politik dan dihadiri oleh pihak terkait seperti dari Panwaslu Kabupaten, Kepolisian, SatPol PP, Kesbangpol Kab.Banjar dan Seluruh ketua serta sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kab.Banjar.

RAKOR KPU PROV KAL SEL "KAMPANYE"

Pada hari Senin tanggal 16 September 2013 KPU KAB. Banjar mengirimkan tiga (3) punggawa nya mengikuti RAKOR Teknis perihal Kampanye. Bertempat di Aula KPU Prov Kal - Sel.
Pembicara adalah seluruh anggota KPU prov Kal-Sel ditambah dengan anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
RAKOR ini dihadiri oleh peserta pemilu baik partai politik maupun perseorangan yaitu calon anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan.
Ibu Masyitah Umar yang memandu diskusi menyampaikan beberapa hal sebagai kesimpulan antara lain bahwa penekanan lebih kepada hal hal yang dilarang saja.
Utusan KPU Banjar adalah Bapak M Syafwani dari divisi Teknis Penyelenggara, juga Sekretaris KPU Banjar Bapak Gusti M. Ikhsan Perdana beserta Ahmad Faisal selaku ketua KPU Banjar.

Bahan Sosialisasi

Dalam menjalankan usaha untuk menghadirkan pemilu yang makin berkualitas dan kehadiran pemilih yang lebih banyak diperlukan kegiatan sosialisasi. Untuk itu bahan atau materi adalah bagian yang penting. Tentu saja metode dan gaya penyampaian juga menempati posisi penting agar bahan yang baik sampai dengan baik pula
Bantuan peralatan sering kali mendongkrak daya juang narasumber agar setiap peserta dapat menerima materi.
Suasana tempat sering menjadi pembatas tapi bila disikapi dengan benar BALAPK pun bukan masalah.
Bravo pendidikan pemilih untuk Pemilu berkualitas 

KREATIFITAS UNTUK ALAT PERAGA KAMPANYE

Kursi sepertinya bukan saja simbol kekuasaannya, kedudukan dan kemuliaan. Bila selama ini dalam rangka Pemilu KURSI merupakan titik kulminasi perjuangan dalam sebuah proses yang menguras banyak energi.
Namun kali ini kami menemukan Kursi sebagai Alat Peraga oleh seorang Caleg yang tak sengaja kami foto pada hari Jum'at tanggal 13 September 2013. Lokasinya di desa Belimbing Baru Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar. Silakan tebak.
Dimuat nya pada blog ini adalah penghargaan terhadap ide kreatif yang diwujudkan secara nyata.

BALAPAK untuk Pendidikan Politik Masyarakat

Febriyanto SE anggota KPU Banjar yang membidangi divisi HUbungan Antar Lembaga dan Data Informasi menjadi narasumber pada pendidikan politik masyarakat bersama Kesbangpolinmas Kabupaten Banjar. bertempat di Aula Kecamatan Astambul pada hari Kamis tanggal 12 September 2013. 
Peserta pendidikan politik masyarakat ini terdiri atas tokoh pemuda, tokoh masyarakat, aparatur Desa, bahkan ibu ibu dari beberapa majelis taklim, berhikmat mengikuti uraian para narasumber.
Selain KPU dan Kesbangpolinmas, narasumber lainnya adalah dari Polres Banjar. 
hadir bersama pada acara itu Ketua KPU Banjar dan Koramil 1006 04 Astambul. 

E counting, sudah biasa!!!

Hitung Hasil Pemilu 2014, KPU Pakai Sistem e-Counting

"E-counting kami terapkan. Kalau e-voting belum. Situng (sistem penghitungan) iya. Namanya situng, kalau tidak e-kapitulasi. Kami akan terapkan itu," kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 11 September 2013.

Ferry mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Badan Pusat Pengkajian Teknologi (BPPT). Kemudian, BPPT menawarkan alternatif-alternatif sarana untuk e-counting tersebut seperti melalui SMS, online, scaner dan lainnya.

"Kami belum putuskan yang mana. Tapi keperluan kami cukup besar untuk situng supaya kami bisa mem-by-pass waktu dan informasi," ujarnya.
 Ferry melanjutkan KPU akan segera menentukan alternatif yang ditawarkan oleh BPPT. Setelah itu, mereka akan menggandeng semua pihak, di antaranya adalah universitas seperti ITB, UI, dan lain sebagainya termasuk Lembaga Sandi Negara.

"Arahnya mungkin data ke kabupaten/kota. Kabupaten/kota input, langsung masuk ke nasional. Pakai software. Dia aplikasinya di kabupaten/kota dan nasional. Aplikasi di kabupaten/kota input data," jelasnya.

"Jadi nanti kami akan menyediakan sumber daya manusia yang banyak di kabupaten/kota untuk menginput data dari TPS. Nanti aplikasi di tingkat nasional untuk menampung data. Sederhana saja," tambahnya.

Sekadar pengingat saja bahwa KPU pernah menggunakan teknologi semacam ini sebagai alat bantu pada pemilu tahun 2004. Meskipun tujuannya untuk mempersingkat waktu dan informasi tetap harus diperhitungkan bukan saja soal SDM (operator), juga soal sinyal dan ketersediaan listrik. Patut diperhitungkan soal program  aplikasi yang  dipakai agar support dengan penghimpunan datanya. mungkin juga hal kapasitas unit komputernya. Pengalaman SIDALIH haruslah menjadi pertimbangan lagi selain dana.
Sekali lagi Rekafitulasi rawan perselisihan, maka hukum positif memerlukan alat bukti yang dapat diterima semua pihak. Juga bukanlah perihal kecepatan tapi lebih pada keakuratan.

REKAFITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP UNTUK PEMILU 2014 di KABUPATEN BANJAR

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN BANJAR UNTUK PEMILU DPR! DPD! DPRD PROVINSI dan DPRD KABUPATEN Tahun 2014

DPT Kabupaten Banjar dalam proses dan Perbandingan
 DPT : Pemilih laki laki 197.318, pemilih perempuan 194.056, jumlah total pemilih  391.374
Ini merupakan Rekafitulasi dari seluruh hasil kerja keras Petugas Pantarlih, PPS dan PPK yang dimulai dengan diterimanya data DP4 ( Daftar Penduduk potensial Pemilih Pemilu) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada bulan April tahun 2013. Jumlah potensial pemilih menurut DP4 adalah 459.344 jiwa. Sebagai perbandingan kita sajikan data pemilih tetap pada Pemilu terakhir di kabupaten Banjar yaitu Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2010 adalah 356.893 jiwa, terdapat potensial lonjakan sebesar 102.451 jiwa.
Data DP4 kita olah melalui proses pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih. Dalam kegiatannya Pantarlih juga memberikan stiker tempel di rumah warga sebagai bukti bahwa sudah dilakukan coklit atas keberadaan pemilih dalam rumah tangga tersebut. Hasil kerja coklit oleh Pantarlih ini kita kenal dengan sebutan Daftar Pemilih Sementara /DPS. Angka Pemilih DPS  adalah pemilih laki laki 199.191. Pemilih perempuan 195.146 totalnya adalah 394.337. Selanjutnya DPS diperbaiki melalui masukan masyarakat dan pencermatan oleh PPS tiap desa menjadi DPS Hasil Perbaikan sebagai berikut; pemilih laki laki 198.328. Pemilih perempuan 194.021 totalnya menjadi 392.349 jiwa. Melalui prose yang kurang lebih sama DPS HP diperbaiki untuk menjadi DPSHP Akhir lalu kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap.
Mencermati melalui analisa sangat sederhana dipahami bahwa semua proses di atas mendapatkan fakta pemilih yang makin turun. 
DP4 adalah 459.344
DPS adalah 394.337
DPS HP       392.349
DPT adalah  391.374
Setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap ini maka satu lagi tahapan Pemilu 2014 dilaksanakan. 
Ketua KPU Banjar, Ahmad Faisal dalam penjelasan pada Rapat Pleno Terbuka kemarin Senin tanggal 9 September 2013 " KPU tidak memiliki cukup kewenangan untuk meniadakan hak hak sipil warga negara untuk turut serta memberikan suaranya dalam Pemilu hanya karena tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap. Karenanya memperhatikan UU Pemilu yang berlaku yaitu UU No 15 tahun 2011 terdapat Pemilih Khusus. Untuk pemilih khusus ini adalah warga negara yang telah cukup syarat untuk memilih namun belum terdaftar dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukkan kartu KTP dan Pasport. Mereka dapat memilih di TPS sesuai alamat KTP dan Pasport setelah jam 12 siang pada 9 April 2014 hari Rabu.

Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Banjar tentang PENETAPAN DAFTARPEMILIH TETAP

Mengundang Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu.
Dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Banjar melalui dua orang anggotanya.
Seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebanyak 19 bergantian menyampaikan jumlah TPS tiap desa, jumlah TPS dalam wilayah Kecamatannya dan jumlah pemilih laki laki dan perempuan.
Dengan mengambil tempat di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam DARUSSALAM jalan Perwira Martapura pada hari Senin tanggal 9 September 2013. 
Rapat pleno terbuka ini dimulai jam 14.40. 
Diawali dengan pembukaan dan pengantar oleh ketua KPU, selanjutnya penyampaian DPT dipimpin oleh Komisoner yang membidangi Pemilih dan Sosialisasi Bapak Fajeri Tamjidillah. Rapat pleno terbuka ini lengkap dihadiri 5(lima) anggotA KPU Kabupaten Banjar.
Rekafitulasi DPT diselesaikan jam 15.50 dengan data pemilih sebanyak 391.374 jiwa pemilih yang tersebar dalam 19 PPK, 290 PPS dan 1320 TPS.
Selanjutnya maka dengan ditandatangani oleh seluruh anggota komisi pemilihan umu kabupaten Banjar dan juga turut serta tanda tangan para pimpinan parpol peserta pemilu di Kabupaten Banjar berakhirlah proses pemutakhiran data pemilih.
Tiga (3) berkas asli Rekafitulasi DPT ini kemudian satu (1) berkas diserahkan langsung kepada Panwaslu Kabupaten  Banjar.

DATA KPU KABUPATEN BANJAR

Jumlah pemilih pemula di kabupaten Banjar mencapai 24 % dan merupakan jumlah suara  sangat potensial pada Pemilu 2014 mendatang.
Besarnya jumlah penduduk dan jumlah pemilih pada Pemilu 2014 mendatang di kabupaten Banjar  berdampak pada penambahan jumlah kursi di DPRD kabupaten Banjar.
Semula pada pemilu 2009 hanya ada 40 kursi yang tersedia  namun pada Pemilu 2014 mendatang bertambah 5 kursi sehingga menjadi 45 kursi yang diperebutkan.

“Dari data yang mereka miliki ada sekitar 24 % penambahan pemilih pemula pada pemilu 2014 mendatang, dan para pemilih pemula ini pada Pemilu 2014 mendatang merupakan pemilih yang potensial  yang sangat mempengaruhi perolehan suara para calon legislatif mendatang,” ungkap Akhmad Faisal anggota KPU kabupaten Banjar dari Divisi Hubungan Antar Lembaga kepada RRI, Senin (22/4/2013)
Akhmad Faisal mengungkapkan berdasarkan pengalaman peran serta masyarakat kabupaten Banjar dalam menyukseskan pemilu dengan mendatangi tempat pemungutan suara TPS dan melakukan pencoblosan lebih sedikit dibanding pada saat pemilihan kepala daerah atau pemilukada, dan menurutnya hal tersebut mungkin karena masalah tingkat emosional dan situsional yang berbeda.
sumber: RRI Nasional/ KBRN

TPS TERBANYAK DI KALIMANTAN SELATAN

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum / KPU Kabupaten Banjar Akhmad Faisal , ada sekitar 1320 TPS di Kabupaten Banjar dan itu merupakan jumlah TPS yang terbanyak di Kalimantan Selatan. Hal tersebut tentunya wajar karena selain jumlah penduduknya dan pemilihnya juga terbanyak di Kalsel.
Berdasarkan data yang Kantor Berita  Kalimantan miliki untuk DPRD Provinsi Kalsel Kabupaten Banjar Sebagai Dapil 2 menyediakan kuota 9 Kursi yang diperebutkan. Sedangkan kursi DPRD untuk Kabupaten Banjar mengalami kenaikan 5 Kursi , dari 40 kursi menjadi 45 kursi.
sumber : Kantor Berita Kalimantan

KPU KABUPATEN BANJAR GELAR JALAN SANTAI


Martapura (26/04) Kesehatan tubuh merupakan hal yang sangat penting, karena dengan tubuh yang sehat dan bugar , setiap manusia pasti akan siap melakukan suatu pekerjaan ataupun tugas yang ditanggungnya . Untuk itu setiap instansi daetah,sekolah dan organisasi masyarakat selalu menggalakan bahwa pentingnya menjaga kesehatan dengan berolahraga.
Kali Ini salah satu instansi pemerintah KPU Kabupaten Banjar ,mengadakan jalan santai bersama masyarakat, tak tanggung-tanggung selain mengadakan Jalan Santai bersama KPU Kabupaten Banjar juga memberikan kupon berhadiah kepada peserta yang mengikuti jalan santai tersebut , pada kegiatan jalan santai ini terlihat beberapa orang penting DI Pemerintah Kabupaten Banjar diantaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ir. Nasrunsyah, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Banjar DR Harry Supriyadi , Ketua KPU Kabupaten Banjar H.M.Djamhuri dan lainnya.

Di Kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Banjar H.M. Djamhuri mengatakan maksud dari kegiatan jalan santai bersama ini , dimana kegiatan Jalan santai bersama ini tentunya dapat memberikan manfaat positif bagi kesehatan dan juga dapat meningkatkan tali silaturahmi KPU khususnya kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang mengikuti jalan santai tersebut.
Selain Itu Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ir.Nasrusyah menambahkan , bahwa jalan santai bersma ini memberikan nilai tambah KPU untuk masyarakat, apalagi menjelang PEMILU yang akan dilksanakan tahun 2014 nanti. Ir Nasrunsyah juga mengatakan mengenai kesiapan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk membantu KPU untuk men-Sukseskan PEMILU 2014 akan datang