Cabang KE EMPAT, tidak mungkin 1000 % pada KPU dan BAWASLU

Bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah WAJIB. 
Independen bukan berarti tanpa koordinasi sesuai dengan mandat tugas dan wewenang menurut peraturan perundangan.
Satu satu di dunia bahwa ada tiga lembaga, KPU, BAWASLU dan DKPP.
Hiduplah dengan kenyataan yang ada. Maksudnya adalah upaya menjamin proses PEMILU yang berintegritas. 
Semua negara punya pemilu. Pemilu berintegritas adalah cita cita demokrasi moderen. Bukan saja jujur tapi adalah upaya agar segala kebaikan pemilu yang substansial berintegritas.
Ciri integritas adalah bukan saja hukum tapi juga etika maka dimulai dari penyelenggara. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu adalah pengawas Etika.
Maka KPU adalah menager politik. Kebenaran dapat dipahami sebagai nyata benar tapi juga persepsi benar. 
Dalam politik persepsi jauh lebih penting dari faktanya.
Inilah bagian dari makalah Prof DR Jimmly Asshiddiqie SH. Ketua DKPP pada Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2014. Dilaksanakan oleh Direktortat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementrian  Dalam Negeri di Grand Clarion Hotel Makassar Sulawesi Selatan pada tanggal 2 Oktober 2013.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar
1 Oktober 2013 pukul 17.51 delete

Apalagi ada APBD yg khusus untuk KPU ....

Reply
avatar