E counting, sudah biasa!!!

Hitung Hasil Pemilu 2014, KPU Pakai Sistem e-Counting

"E-counting kami terapkan. Kalau e-voting belum. Situng (sistem penghitungan) iya. Namanya situng, kalau tidak e-kapitulasi. Kami akan terapkan itu," kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 11 September 2013.

Ferry mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Badan Pusat Pengkajian Teknologi (BPPT). Kemudian, BPPT menawarkan alternatif-alternatif sarana untuk e-counting tersebut seperti melalui SMS, online, scaner dan lainnya.

"Kami belum putuskan yang mana. Tapi keperluan kami cukup besar untuk situng supaya kami bisa mem-by-pass waktu dan informasi," ujarnya.
 Ferry melanjutkan KPU akan segera menentukan alternatif yang ditawarkan oleh BPPT. Setelah itu, mereka akan menggandeng semua pihak, di antaranya adalah universitas seperti ITB, UI, dan lain sebagainya termasuk Lembaga Sandi Negara.

"Arahnya mungkin data ke kabupaten/kota. Kabupaten/kota input, langsung masuk ke nasional. Pakai software. Dia aplikasinya di kabupaten/kota dan nasional. Aplikasi di kabupaten/kota input data," jelasnya.

"Jadi nanti kami akan menyediakan sumber daya manusia yang banyak di kabupaten/kota untuk menginput data dari TPS. Nanti aplikasi di tingkat nasional untuk menampung data. Sederhana saja," tambahnya.

Sekadar pengingat saja bahwa KPU pernah menggunakan teknologi semacam ini sebagai alat bantu pada pemilu tahun 2004. Meskipun tujuannya untuk mempersingkat waktu dan informasi tetap harus diperhitungkan bukan saja soal SDM (operator), juga soal sinyal dan ketersediaan listrik. Patut diperhitungkan soal program  aplikasi yang  dipakai agar support dengan penghimpunan datanya. mungkin juga hal kapasitas unit komputernya. Pengalaman SIDALIH haruslah menjadi pertimbangan lagi selain dana.
Sekali lagi Rekafitulasi rawan perselisihan, maka hukum positif memerlukan alat bukti yang dapat diterima semua pihak. Juga bukanlah perihal kecepatan tapi lebih pada keakuratan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »