MENYISAKAN BANYAK PERTANYAAN

Adalah Anggota KPU Banjar bidang Hukum Bapak Drs Tarmiji Nawawi berulang ulang menyatakan keberatan atas pernyataan Bawaslu Prov Kal Sel bahwa di Kabupaten Banjar terdapat 10 kecamatan dengan data pemilih tidak valid.

Selain mempertanyakan dasar pijakan, beliau juga mengingatkan bahwa pada Pleno Terbuka Lanjutan untuk Penetapan DPT pada tanggal 12 Oktober 2013 untuk Kabupaten Banjar yang dihadiri juga oleh Panwaslu Kabupaten Banjar melalui Ketuanya. Saat diminta tanggapan dan masukan ketua Panwaslu Kabupaten Banjar menyatakan data pemilih  tetap ini memenuhi harapan kawan kawan Panwaslu Kecamatan. 

Sehingga pada Penetapan DPT tersebut tidak ada catatan khusus maka ditandatangani oleh 10 Parpol tingkat Kabupaten Banjar sebagai bukti mengetahui dan menyetujui.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »