SEMANGAT!! SEMANGAT!

Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Nurkholis Majid SPd, MPd berkunjung ke kantor lamanya kantor KPU Kabupaten Banjar.
Silaturahmi ini beliau mulai dengan pujian "masing masing dapat PC ya !" katanya.
Lebih banyak diskusi soal soal bagaimana memperbaiki kekurangan pada Daftar Pemilih Tetap.

Catatan perbaikan perihal kekosongan tanggal lahir pemilih dalam daftar pemilih tetap Kabupaten Banjar yang ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka tanggal 9 April 2013 di Aula DARUSSALAM STAI.
Semula diketahui lebih dari 100 ribu pemilih tanpa tanggal lahir, pada saat kunjungan Bapak Majid terlapor sudah berkurang 25 ribu lebih.

PROSES PENCALONAN DPRD KABUPATEN BANJAR UNTUK PEMILU 2014

Sejak Partai Politik ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2014 maka para kadernya mempersiapkan diri untuk menjadi Calon Anggota Legislatif.

Melalui proses pendaftaran Bakal Caleg oleh Partai Politik yang dimandatkan pada 2 (dua) orang Penghubung. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar melalui rangkaian kegiatan veryfikasi administrasi.

Terdaftar 469 Bacaleg dari 12 Partai Politik peserta Pemilu 2014. Mekanisme veryfikasi administrasi menetapkan 7 (tujuh) orang Bacaleg TIDAK MEMENUHI SYARAT. Mereka tereliminis karena faktor usia, faktor pengesyahan copy ijazah dan syarat administrasi lainnya.

Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara sejumlah 462 Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Banjar sangat istimewa. Hal ini karena KPU Banjar tidak dapat melakukan pleno disebabkan jumlah anggotanya tinggal tiga (3) orang. Untuk itu Pleno dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Tanjung Tabalong.

DCS ini diumumkan melalui media massa untuk memberi ruang kepada masyarakat luas . Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menelisik lebih jauh para Bacaleg tersebut. Masukan atau tanggapan masyarakat melalui uji publik ini untuk Kabupaten Banjar ternyata NIHIL.

Setelah DCS melewati masa uji publik maka tiba saatnya untuk menetapkan Daftar Calon Tetap. Pada masa menjelang ditetapkan DCT 2 (dua) orang Bacaleg dari DCS mengundurkan diri. Maka jumlah DCT terakhir berjumlah 460 calon.
Tabel dibawah ini memperlihatkan pergerakan Prose Pencalonan DPRD Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2014


Optimalisasi Peran Aktif Tenaga Pendidik dalam Pemilu 2014

Badan Kesbangpol Kabuapaten Banjar menggelar Forum Diskusi Politik dengan UPT Pendidikan Kec. Karang Intan. 
Mengambil tempat di Ruang Kelas SDN Padang Panjang Kec. Karang Intan pada hari Rabu tanggal 25 September dilaksanakan dengan nara sumber dari Kesbangpol oleh Kepala Badan Bapak Sahda Mariadi. Kepolisian Menampilkan dua petugas Bapak Slemat sebagai Senior bahkan pernah menjadi Pembakal Desa Tanjung Rema didampingi Bapak Fauzan yang energik. KPU Banjar menghadirkan Ketuanya Bapak Ahmad Faisal.

Diskusi yang hangat dan produktif ini menyadari pentingnya pendidikan kebangsaan salah satunya untuk Pemilu. 

Ketua KPU Banjar meminta kepada para pendidik untuk terlibat aktif dalam pemilu terutama pada tingkat KPPS dimana sumber daya manusia sangat banyak diperlukan

Manfaatkan segala MEDIA

Melalui Radio Suara Banjar, KPU Kabupaten Banjar memancarkan iklan dan Penyiaran Sosialisasi - Pendidikan Politik Masyarakat - Pendidikan Politik Warga Negara. Mulai Hari Selasa 24 September 2013 sampai dengan 18 Desember 2013 dilaksanakan antara jam 10 sampai jan 11.45 tiga kali seminggu. 
Radio Suara Banjar yang bekerja pada 100,4 FM ini mampu menjangkau Kabupaten Barito Kuala (Puntik), Kabupaten Tanah Laut (Kintap), juga Tapin. Demikian penjelasan Kang Mas Fefen penyiar yang mengkomandani RSBanjar ini.

Kami sajikan jadwal dalam bentuk foto dibawah ini

Berada dibawah Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, maka wajar bila Radio Suara Banjar ini berkantor dan ruang siar di Kawasan Perkantoran dan Pendopo Kabupaten Banjar.
On Air.

Sanksi harus menjadi PILIHAN TERAKHIR

 Kontroversi terkait partai politik (parpol) harus melaporkan dana kampanye pada Pemilu 2014 karena tidak diatur dalam UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, nampaknya tidak digubris oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  
 
Lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, akhirnya mengeluarkan PKPU No 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD dan DPD.
 
Dalam kontroversi tersebut, salah satu yang menjadi permasalah yakni penggunaan akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye peserta Pemilu 2014. Penggunaan akuntan menjadi kontroversi dikarenakan memboroskan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).
 
Pada Pasal 29 PKPU No 17 Tahun 2013, satu kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan dana kampanye paling banyak dua partai politik tingkat pusat, satu kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan dana kampanye paling banyak dua partai politik tingkat provinsi dan laporan dana kampanye partai politik sama ditingkat kabupaten/kota, serta satu kantor akuntan publik melakukan audit dana kampanye caleg DPD paling banyak 75 orang.
 
Jika dirinci untuk tingkat pusat membutuhkan enam kantor akuntan publik, tingkat provinsi dan kabupaten/kota membutuhkan setidaknya 192 akuntan ditambah auditor untuk tiga partai lokal Aceh menjadi 193 akuntan. Belum lagi jumlah akuntan publik yang digunakan caleg DPD yang diperkirakan mencapai 12 akuntan, sehingga jumlah akuntan yang dibutuhkan KPU mencapai 211 akuntan publik.
 
Menurut Komisioner KPU, Ida Budiarti, aturan dana kampanye ini bukan membatasi partai politik tapi memberikan pembelanjaran kepada konstituen.
 
"Sebagai ikhtiar KPU memberikan pendidikan politik kepada pemilih," kata Ida, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2013).

Upaya pemberian sanksi bukanlah langkah satu satunya untuk menuju pada proses Pemilu yang makin berkualitas. Kesadaran bersama dari para pihak untuk menghormati setiap ketentuan agar sanksi tak perlu dijatuhkan. 

Lebih baik tumpahan energi kita pakai untuk mensosialisasikan secara lebih terbuka menyangkut semangat  kesetaraan dan kepatutan.

Kunci lain adalah penghargaan dari peserta pemilu untuk mematuhi peraturan bukan kepada petugas atau KPU tapi kepada pemilih yang sudah makin kritis.


SIDALIH SIANG MALUT

Sistem Informasi Data Pemilih dikenalkan dengan SIDALIH adalah upaya KPU untuk mengolah dan menyajikan data pemilih melalui media dunia maya. Harapannya One Klik pemilih dapat memeriksa keberadaan dirinya dalam data pemilih pada Pemilu 2013.
Persoalan muncul dalam proses menuju tujuan ideal itu.
Menginput data sering bermasalah, misalnya daya terima dari server itu bergerak melambat sering dengan makin siangnya hari. Hal ini bukan isapan jempol. Operator SIDALIH KPU Kabupaten Banjar, saudara Iwan (Irawan Noor Rahman) menunjukkan peristiwa itu kepada Ketua KPU Banjar pada hari Selasa jam 09.15 dan jam 11.00  tanggal 17 September 2013.
Kondisi ini sepertinya sangat mengganggu mengingat setiap tahapan selalu dibatasi waktu.
Edaran KPU nomor 644 rupanya memahami sebagian persoalan di atas.

KPU KABUPATEN BANJAR RAKOR PELAKSANAAN KAMPANYE 2014

KPU Kabupaten Banjar mensosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2013 tentang perubahan PKPU No 01 Tahun 2013 mengenai pelaksanaan Kampanye, yang memuat tentang kegiatan kampanye dan metode kampanye serta pemasangan alat peraga kampanye, kegiatan ini diikuti oleh seluruh partai politik dan dihadiri oleh pihak terkait seperti dari Panwaslu Kabupaten, Kepolisian, SatPol PP, Kesbangpol Kab.Banjar dan Seluruh ketua serta sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kab.Banjar.

RAKOR KPU PROV KAL SEL "KAMPANYE"

Pada hari Senin tanggal 16 September 2013 KPU KAB. Banjar mengirimkan tiga (3) punggawa nya mengikuti RAKOR Teknis perihal Kampanye. Bertempat di Aula KPU Prov Kal - Sel.
Pembicara adalah seluruh anggota KPU prov Kal-Sel ditambah dengan anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
RAKOR ini dihadiri oleh peserta pemilu baik partai politik maupun perseorangan yaitu calon anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan.
Ibu Masyitah Umar yang memandu diskusi menyampaikan beberapa hal sebagai kesimpulan antara lain bahwa penekanan lebih kepada hal hal yang dilarang saja.
Utusan KPU Banjar adalah Bapak M Syafwani dari divisi Teknis Penyelenggara, juga Sekretaris KPU Banjar Bapak Gusti M. Ikhsan Perdana beserta Ahmad Faisal selaku ketua KPU Banjar.

Bahan Sosialisasi

Dalam menjalankan usaha untuk menghadirkan pemilu yang makin berkualitas dan kehadiran pemilih yang lebih banyak diperlukan kegiatan sosialisasi. Untuk itu bahan atau materi adalah bagian yang penting. Tentu saja metode dan gaya penyampaian juga menempati posisi penting agar bahan yang baik sampai dengan baik pula
Bantuan peralatan sering kali mendongkrak daya juang narasumber agar setiap peserta dapat menerima materi.
Suasana tempat sering menjadi pembatas tapi bila disikapi dengan benar BALAPK pun bukan masalah.
Bravo pendidikan pemilih untuk Pemilu berkualitas 

KREATIFITAS UNTUK ALAT PERAGA KAMPANYE

Kursi sepertinya bukan saja simbol kekuasaannya, kedudukan dan kemuliaan. Bila selama ini dalam rangka Pemilu KURSI merupakan titik kulminasi perjuangan dalam sebuah proses yang menguras banyak energi.
Namun kali ini kami menemukan Kursi sebagai Alat Peraga oleh seorang Caleg yang tak sengaja kami foto pada hari Jum'at tanggal 13 September 2013. Lokasinya di desa Belimbing Baru Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar. Silakan tebak.
Dimuat nya pada blog ini adalah penghargaan terhadap ide kreatif yang diwujudkan secara nyata.

BALAPAK untuk Pendidikan Politik Masyarakat

Febriyanto SE anggota KPU Banjar yang membidangi divisi HUbungan Antar Lembaga dan Data Informasi menjadi narasumber pada pendidikan politik masyarakat bersama Kesbangpolinmas Kabupaten Banjar. bertempat di Aula Kecamatan Astambul pada hari Kamis tanggal 12 September 2013. 
Peserta pendidikan politik masyarakat ini terdiri atas tokoh pemuda, tokoh masyarakat, aparatur Desa, bahkan ibu ibu dari beberapa majelis taklim, berhikmat mengikuti uraian para narasumber.
Selain KPU dan Kesbangpolinmas, narasumber lainnya adalah dari Polres Banjar. 
hadir bersama pada acara itu Ketua KPU Banjar dan Koramil 1006 04 Astambul. 

E counting, sudah biasa!!!

Hitung Hasil Pemilu 2014, KPU Pakai Sistem e-Counting

"E-counting kami terapkan. Kalau e-voting belum. Situng (sistem penghitungan) iya. Namanya situng, kalau tidak e-kapitulasi. Kami akan terapkan itu," kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 11 September 2013.

Ferry mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Badan Pusat Pengkajian Teknologi (BPPT). Kemudian, BPPT menawarkan alternatif-alternatif sarana untuk e-counting tersebut seperti melalui SMS, online, scaner dan lainnya.

"Kami belum putuskan yang mana. Tapi keperluan kami cukup besar untuk situng supaya kami bisa mem-by-pass waktu dan informasi," ujarnya.
 Ferry melanjutkan KPU akan segera menentukan alternatif yang ditawarkan oleh BPPT. Setelah itu, mereka akan menggandeng semua pihak, di antaranya adalah universitas seperti ITB, UI, dan lain sebagainya termasuk Lembaga Sandi Negara.

"Arahnya mungkin data ke kabupaten/kota. Kabupaten/kota input, langsung masuk ke nasional. Pakai software. Dia aplikasinya di kabupaten/kota dan nasional. Aplikasi di kabupaten/kota input data," jelasnya.

"Jadi nanti kami akan menyediakan sumber daya manusia yang banyak di kabupaten/kota untuk menginput data dari TPS. Nanti aplikasi di tingkat nasional untuk menampung data. Sederhana saja," tambahnya.

Sekadar pengingat saja bahwa KPU pernah menggunakan teknologi semacam ini sebagai alat bantu pada pemilu tahun 2004. Meskipun tujuannya untuk mempersingkat waktu dan informasi tetap harus diperhitungkan bukan saja soal SDM (operator), juga soal sinyal dan ketersediaan listrik. Patut diperhitungkan soal program  aplikasi yang  dipakai agar support dengan penghimpunan datanya. mungkin juga hal kapasitas unit komputernya. Pengalaman SIDALIH haruslah menjadi pertimbangan lagi selain dana.
Sekali lagi Rekafitulasi rawan perselisihan, maka hukum positif memerlukan alat bukti yang dapat diterima semua pihak. Juga bukanlah perihal kecepatan tapi lebih pada keakuratan.

REKAFITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP UNTUK PEMILU 2014 di KABUPATEN BANJAR

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN BANJAR UNTUK PEMILU DPR! DPD! DPRD PROVINSI dan DPRD KABUPATEN Tahun 2014

DPT Kabupaten Banjar dalam proses dan Perbandingan
 DPT : Pemilih laki laki 197.318, pemilih perempuan 194.056, jumlah total pemilih  391.374
Ini merupakan Rekafitulasi dari seluruh hasil kerja keras Petugas Pantarlih, PPS dan PPK yang dimulai dengan diterimanya data DP4 ( Daftar Penduduk potensial Pemilih Pemilu) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada bulan April tahun 2013. Jumlah potensial pemilih menurut DP4 adalah 459.344 jiwa. Sebagai perbandingan kita sajikan data pemilih tetap pada Pemilu terakhir di kabupaten Banjar yaitu Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2010 adalah 356.893 jiwa, terdapat potensial lonjakan sebesar 102.451 jiwa.
Data DP4 kita olah melalui proses pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih. Dalam kegiatannya Pantarlih juga memberikan stiker tempel di rumah warga sebagai bukti bahwa sudah dilakukan coklit atas keberadaan pemilih dalam rumah tangga tersebut. Hasil kerja coklit oleh Pantarlih ini kita kenal dengan sebutan Daftar Pemilih Sementara /DPS. Angka Pemilih DPS  adalah pemilih laki laki 199.191. Pemilih perempuan 195.146 totalnya adalah 394.337. Selanjutnya DPS diperbaiki melalui masukan masyarakat dan pencermatan oleh PPS tiap desa menjadi DPS Hasil Perbaikan sebagai berikut; pemilih laki laki 198.328. Pemilih perempuan 194.021 totalnya menjadi 392.349 jiwa. Melalui prose yang kurang lebih sama DPS HP diperbaiki untuk menjadi DPSHP Akhir lalu kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap.
Mencermati melalui analisa sangat sederhana dipahami bahwa semua proses di atas mendapatkan fakta pemilih yang makin turun. 
DP4 adalah 459.344
DPS adalah 394.337
DPS HP       392.349
DPT adalah  391.374
Setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap ini maka satu lagi tahapan Pemilu 2014 dilaksanakan. 
Ketua KPU Banjar, Ahmad Faisal dalam penjelasan pada Rapat Pleno Terbuka kemarin Senin tanggal 9 September 2013 " KPU tidak memiliki cukup kewenangan untuk meniadakan hak hak sipil warga negara untuk turut serta memberikan suaranya dalam Pemilu hanya karena tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap. Karenanya memperhatikan UU Pemilu yang berlaku yaitu UU No 15 tahun 2011 terdapat Pemilih Khusus. Untuk pemilih khusus ini adalah warga negara yang telah cukup syarat untuk memilih namun belum terdaftar dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukkan kartu KTP dan Pasport. Mereka dapat memilih di TPS sesuai alamat KTP dan Pasport setelah jam 12 siang pada 9 April 2014 hari Rabu.

Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Banjar tentang PENETAPAN DAFTARPEMILIH TETAP

Mengundang Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu.
Dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Banjar melalui dua orang anggotanya.
Seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebanyak 19 bergantian menyampaikan jumlah TPS tiap desa, jumlah TPS dalam wilayah Kecamatannya dan jumlah pemilih laki laki dan perempuan.
Dengan mengambil tempat di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam DARUSSALAM jalan Perwira Martapura pada hari Senin tanggal 9 September 2013. 
Rapat pleno terbuka ini dimulai jam 14.40. 
Diawali dengan pembukaan dan pengantar oleh ketua KPU, selanjutnya penyampaian DPT dipimpin oleh Komisoner yang membidangi Pemilih dan Sosialisasi Bapak Fajeri Tamjidillah. Rapat pleno terbuka ini lengkap dihadiri 5(lima) anggotA KPU Kabupaten Banjar.
Rekafitulasi DPT diselesaikan jam 15.50 dengan data pemilih sebanyak 391.374 jiwa pemilih yang tersebar dalam 19 PPK, 290 PPS dan 1320 TPS.
Selanjutnya maka dengan ditandatangani oleh seluruh anggota komisi pemilihan umu kabupaten Banjar dan juga turut serta tanda tangan para pimpinan parpol peserta pemilu di Kabupaten Banjar berakhirlah proses pemutakhiran data pemilih.
Tiga (3) berkas asli Rekafitulasi DPT ini kemudian satu (1) berkas diserahkan langsung kepada Panwaslu Kabupaten  Banjar.

DATA KPU KABUPATEN BANJAR

Jumlah pemilih pemula di kabupaten Banjar mencapai 24 % dan merupakan jumlah suara  sangat potensial pada Pemilu 2014 mendatang.
Besarnya jumlah penduduk dan jumlah pemilih pada Pemilu 2014 mendatang di kabupaten Banjar  berdampak pada penambahan jumlah kursi di DPRD kabupaten Banjar.
Semula pada pemilu 2009 hanya ada 40 kursi yang tersedia  namun pada Pemilu 2014 mendatang bertambah 5 kursi sehingga menjadi 45 kursi yang diperebutkan.

“Dari data yang mereka miliki ada sekitar 24 % penambahan pemilih pemula pada pemilu 2014 mendatang, dan para pemilih pemula ini pada Pemilu 2014 mendatang merupakan pemilih yang potensial  yang sangat mempengaruhi perolehan suara para calon legislatif mendatang,” ungkap Akhmad Faisal anggota KPU kabupaten Banjar dari Divisi Hubungan Antar Lembaga kepada RRI, Senin (22/4/2013)
Akhmad Faisal mengungkapkan berdasarkan pengalaman peran serta masyarakat kabupaten Banjar dalam menyukseskan pemilu dengan mendatangi tempat pemungutan suara TPS dan melakukan pencoblosan lebih sedikit dibanding pada saat pemilihan kepala daerah atau pemilukada, dan menurutnya hal tersebut mungkin karena masalah tingkat emosional dan situsional yang berbeda.
sumber: RRI Nasional/ KBRN

TPS TERBANYAK DI KALIMANTAN SELATAN

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum / KPU Kabupaten Banjar Akhmad Faisal , ada sekitar 1320 TPS di Kabupaten Banjar dan itu merupakan jumlah TPS yang terbanyak di Kalimantan Selatan. Hal tersebut tentunya wajar karena selain jumlah penduduknya dan pemilihnya juga terbanyak di Kalsel.
Berdasarkan data yang Kantor Berita  Kalimantan miliki untuk DPRD Provinsi Kalsel Kabupaten Banjar Sebagai Dapil 2 menyediakan kuota 9 Kursi yang diperebutkan. Sedangkan kursi DPRD untuk Kabupaten Banjar mengalami kenaikan 5 Kursi , dari 40 kursi menjadi 45 kursi.
sumber : Kantor Berita Kalimantan

KPU KABUPATEN BANJAR GELAR JALAN SANTAI


Martapura (26/04) Kesehatan tubuh merupakan hal yang sangat penting, karena dengan tubuh yang sehat dan bugar , setiap manusia pasti akan siap melakukan suatu pekerjaan ataupun tugas yang ditanggungnya . Untuk itu setiap instansi daetah,sekolah dan organisasi masyarakat selalu menggalakan bahwa pentingnya menjaga kesehatan dengan berolahraga.
Kali Ini salah satu instansi pemerintah KPU Kabupaten Banjar ,mengadakan jalan santai bersama masyarakat, tak tanggung-tanggung selain mengadakan Jalan Santai bersama KPU Kabupaten Banjar juga memberikan kupon berhadiah kepada peserta yang mengikuti jalan santai tersebut , pada kegiatan jalan santai ini terlihat beberapa orang penting DI Pemerintah Kabupaten Banjar diantaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ir. Nasrunsyah, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Banjar DR Harry Supriyadi , Ketua KPU Kabupaten Banjar H.M.Djamhuri dan lainnya.

Di Kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Banjar H.M. Djamhuri mengatakan maksud dari kegiatan jalan santai bersama ini , dimana kegiatan Jalan santai bersama ini tentunya dapat memberikan manfaat positif bagi kesehatan dan juga dapat meningkatkan tali silaturahmi KPU khususnya kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang mengikuti jalan santai tersebut.
Selain Itu Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ir.Nasrusyah menambahkan , bahwa jalan santai bersma ini memberikan nilai tambah KPU untuk masyarakat, apalagi menjelang PEMILU yang akan dilksanakan tahun 2014 nanti. Ir Nasrunsyah juga mengatakan mengenai kesiapan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk membantu KPU untuk men-Sukseskan PEMILU 2014 akan datang