"Media Turut Mendorong GOLPUT" Dari seleksi Relawan Demokrasi Kabupaten Banjar

Bertemu dengan calon relawan Demokrasi yang didapatkan dari pengumuman lewat Radio AL Karomah Martapura! bukan hal luar biasa. Pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013, bertempat diruang kerja Ketua KPU Kabupaten Banjar kami melakukan wawancara.

Dari 29 peminat yang mengembalikan formulir 19 orang, mengikuti seleksi. Saat wawancara beberapa orang calon relawan mengungkapkan bahwa media massa turut mendorong tingginya golongan yang tidak menggunakan hak pilihnya atau secara bermartabat disebut golput.

Beberapa alasan dengan gamblang dikemukakan; bila sebuah dugaan terjadinya penyelewengan bisa jadi korupsi seorang Pemimpin atau pejabat diberitakan media maka itu dipahami pasti bersalah. Celakanya saat ini semua pejabat dalam kelompok legislatif, eksekutif dan yudikatif terwakili dalam pemberitaan korupsi, misalnya.

Maka itu menutupi berapapun jumlah kelompok kelompok pejabat itu yang baik dan bertanggung jawab. Maka warga masyarakat kemudian menjadi "malas" menyalurkan hak suaranya.

Mereka calon relawan juga sepaham bahwa alasan alasan ideologis seperti ini relatif lebih sulit untuk diundang datang ke TPS bila dibandingkan golput dengan alasan teknis seperti jauhnya TPS dari tempat tinggal.

Bila ini kita sikapi maka Media massa haruslah juga menambahkan bahwa masih banyak atau sedikitnya ada pejabat kita yang bersih.

PEMILU Legislatif dan ujian Nasional

Bulan April 2014 bagi pemilih pemula terjadi 2(dua) peristiwa bersejarah. Pertama karena pemilu yakni tanggal 09 April dan yang kedua adalah pelaksanaan ujian nasional tanggal 14 April. 

Menteri Pendidikan M Nuh menyebutkan bahwa ini semacam penundaan dari jadwal yang biasa. Tentu saja berkaitan dengan hajatan besar sebagai bangsa dari negara demokrasi tepatnya PEMILU. 

Ini baik bagi para pelaku pendidikan yakni siswa dan para guru agar terdapat waktu yang lebih mempersiapkan bahan ajaran menghadapi UN.

Selain itu maka PEMILU juga menjadi penanda awal persiapan UN. Kita berharap suasana kampanye terbuka tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa dan siswi.

Pemilih di Lapas Narkotika Desa Lihung Kecamatan Karang Intan

Salah satu dari dua LP di Kabupaten Banjar adalah Lapas Narkotika warga binaannya yang menjadi Pemilih dengan NIK in valid berada di Desa Lihung Kecamatan Karang Intan.

Pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 seluruh anggota KPU Banjar mendatangi langsung Lapas tersebut dengan didampingi Ketua dan 2 ( dua) anggota PPK Kecamatan Karang Intan. 

Diterima oleh Petinggi Lapas, rombongan KPU melewati gerbang pertama dan gerbang kedua. Anya sampai disitu saja. 

Daftar Pemilih ini berdasarkan daftar penghuni Lapas, dijamin orangnya ada, masalah NIK itu perlu waktu karena Lapas ini adalah Lapas Narkotika untuk Provinsi Kalimantan Selatan. "warga ada dari seluruh Kalimantan Selatan, maka bila dibutuhkan KTP sedikitnya perlu waktu dua minggu" kata Pak Yono.

Lapas yang asri dan luas ini akan menjadi duanTPS karena penghuninya tercatat lebih dari 700 orang yang berhak memilih.

"ada pergerakan penghuni juga" lanjut petinggi Lapas ini sembari menerangkan bahwa akan ada yang bebas dan akan ada yang datang menjelang 9 April 2014.

KPU Banjar juga meminta Ijin akan melaksanakan sosialisasi pemilu bagi warga binaan yang disambut ramah oleh beliau.
foto bersama di gerbang kedua. Batas akhir petugas KPU dan PPK diperkenankan.

Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Banjar "dikeroyok"

Adalah Kementrian Dalam Negeri turut datang langsung pada tiga (3) desa pada tiga (3) kecamatan berbeda. Dua utusan dari Pusat Data Kependudukan RI, dipandu dua orang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar. Didampingi oleh dua orang anggota KPU Banjar yaitu Bapak Fajeri Tamjidillah dan M Safwani. Tidak itu saja KPU Banjar juga mengajak tiga staf sekretariat.

Hari itu adalah sepuluh (10) Muharam 1435 Hijriah bertepatan dengan 14 Nopember 2013. 

Mendatangi langsung pemilih yang NIKnya dipertanyakan di desa Tambak Anyar kecamatan Martapura Timur. Lalu desa Kaliukan kecamatan Astambul. Pada kecamatan kedua ini tim harus diingatkan bahwa sebagian pendamping KPU Banjar sedang berpuasa sunah. 

Desa terakhir adalah Jawa Laut kecamatan Martapura yang didatangi malam hari.

Jam 20 an malam itu tim yang terus dipantau oleh Ketua KPU Banjar Ahmad Faisal melaporkan hasil tinjau lapang sementara.

Semua pemilih memang ada, hanya bisa jadi merupakan penduduk pendatang yang tidak memberikan semua informasi kependudukan diri mereka. Itu satu penemuan tim Jakarta.

selamat bertugas Bapak Bapak.

Logistik pemilu dengan tiga fokus

KPU provinsi Kalimantan Selatan mengundang KPU Kabupaten Kota Se Kal Sel untuk melakukan rapat Kerja di Hotel Roditha Banjarmasin. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 Nopember 2013, di arahkan agar KPU Kabupaten Kota memahami tugas bahwa beberapa komponen pengadaan merupakan kewajiban yang tidak boleh terabaikan ditengah tengah perdebatan soal DPT.

Melalu rangkaian pengarahan dan dilanjutkan dengan diskusi kelompok, tiga hal menjadi fokus; pertama soal penyusunan Harga Perkirnaan Sendiri yang jangan melupakan standar kualitas dan harga yang patut. Pedoman harga yang telah disusunnya sebelumnya melalui KPU RI ternyata faktual terdapat perbedaan lebih dan perbedaan kurang, sehingga secara kumulatif masih berada pada titik dibawah pagu. Ketiga untuk komponen yang melebihi pagu, meminta KPU Prov Kal Sel dapat menjelaskan kepada KPU RI.


DPT HASIL PEMBERSIHAN

Bila kita sederhana kan soal Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Legislatif tahun 2014 terdapat dua persoalan saja. Pertama adalah tidak terdaftarnya penduduk Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk soal ini setiap penduduk yang berusia 17 tahun atau lebih pada tanggal Hari Pemungutan Suara 9 April 2014 Hari Rabu. Berlaku juga bagi mereka yang PERNAH nikah meskipun usianya dibawah tujuh belas tahun. Bagi Anggota TNI dan POLRI yang pensiun sebelum HARI PEMUNGUTAN juga diperkenankan untuk menggunakan hak pilihnya.

Perihal pemilih yang belum terdaftar ini sesungguhnya terdapat mekanismenya PEMILIH KHUSUS. Sehingga tidak sepatutnya energi kita habiskan untuk hal hal ini. pemilih Khusus ini memungkinkan setiap warga negara yang memiliki KTP atau Pasport bahkan Kartu Keluarga datang ke TPS.

Kedua, adalah masuknya pemilih BAYANGAN. Isue ini bergerak ke arah Penggelumbungan Pemilih. Maka muncullah nama nama Seram dan sulit dipercaya seperti pocong dan sebangsanya. Untuk keperluan kedua inilah identitas pemilih mesti dicermati.

SIDALIH adalah sistem yang cukup merepotkan bagi petugas karena semua nama pemilih dengan kelengkapan identitas lainnya disaring. Selain itu pengiriman data melalui JEJARING DUNIA MAYA ternyata bisa juga macet. Tentu saja keberadaan listrik yang stabil dan dukungan perangkat komputer dan aplikasinya yang sejajar.

Namun dari SIDALIH inilah dimungkinkan data pemilih yang ganda antar TPS dalam sebuah desa, ganda antar Desa dalam sebuah Kecamatan, ganda antar Kecamatan dalam sebuah Kabupaten, ganda antar Kabupaten dalam sebuah Provinsi dan antar provinsi dapat terlacak.

Mudah dipahami bahwa nama saja bisa kembar alias ganda berpeluh puluh. Maka diperlukan tambahan informasi tanggal lahir, alamat dan NIK / NKK sehingga kehandalan itu benar benar dapat dipertanggungjawabkan. 

Oleh sistem inilah KPU Kabupaten Banjar pada tanggal 1 Nopember 2013 bertempat di Ruang Media Center KPU Banjar dengan dihadiri oleh Ketua Panwaslu, Pimpinan Parpol Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Banjar, PPK SE Kabupaten Banjar, dibawah supervisi KPU Provinsi melalui kehadiran Bapak Nurkholis Majid anggota KPU Prov Kal sel.



DPT Kabaupaten Banjar berkurang 406 pemilih